Kodim Solok Berduka, Pasi Intel Tutup Usia Usai Alami Kecelakaan di Depan Makodim Selasa Lalu

    Kodim Solok Berduka, Pasi Intel Tutup Usia Usai Alami Kecelakaan di Depan Makodim Selasa Lalu

    SOLOK KOTA -   Kodim 0309/Solok berduka, perwira Seksi Intelijen Letda Inf Zulkifli dikabarkan meninggal dunia siang hari ini, Sabtu 22 Oktober 2022, sekira pukul 12.14 WIB, di RSUP M.Djamil, Padang.

    Letda Inf Zulkifli sebelumnya dirawat secara intensif di Rumah Sakit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) pada Selasa malam, 8 Oktobder 2022, sekira pukul 21.00 WIB. Zulkifli meninggal dunia pada usia 52 tahun, dan meninggalkan 1 orang istri serta 3 orang anak.

    Kepada keluarga yang ditinggalkan, Dandim 0309/Solok Letkol Arm Hendrik Setiawan atas nama keluarga besar Kodim 0309/Solok menyampaikan rasa duka yang mendalam, serta berharap keluarga yang ditinggalkan tabah menghadapi ujian, kehilangan orang terkasih.

    “Semoga Almarhum wafat dalam keadaan husnul khatimah dan pengabdian selama ini sebagai seorang abdi negara, prajurit TNI, bernilai ibadah di Sisi Allah.SWT. Kepada keluarga tabah dan ikhlas, iringi kepergian Almarhum dengan Do’a. Kodim 0309/Solok tetap bahagian dari keluarga meski almarhum sudah tiada. Jika ada kesulitan atau apapun itu, keluarga besar Kodim 0309/Solok tetap ada dan bersedia sabagai keluarga tempat berbagi, ” ungkap Dandim.

    Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Solok Kota AKP Muhammad Sugindo, S.IK, kronologi peristiwa kecelakaan tersebut bermula saat Sepeda Motor Yamaha Vixion Dinas TNI Noreg 11291-1 yang dikendarai oleh Zulkifli yang datang dari arah Simpang Sigege Kota Solok menuju Pasar Raya Kota Solok menyeberang ke Kantor / Markas Kodim 0309/Solok dengan posisi ban sepeda motor depan sudah berada di bawah jalan (aspal). Di saat bersamaan dari arah berlawanan, Pasar Raya Kota Solok menuju Simpang Sigege Kota Solok, datang Sepeda Motor Yamaha Genio bernomor polisi BA 3699 PL dengan kecepatan tinggi yang dikendarai oleh Fuji Agus Maulana (21 tahun) warga Sawah Piai Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat, dan menabrak body belakang sebelah kiri dari Sepeda Motor yang dikendarai oleh Zulkifli .

    Akibat dari kecelakaan tersebut Pengendara Sepeda motor Yamaha Vixion Dinas TNI Noreg 11291-1 mengalami patah tulang hidung, patah tulang pada rahang, patah tulang pada bahu sebelah kanan, pendarahan pada kepala, hingga dilarikan ke RST Solok. Dengan kondisi korban saat itu, pihak RST merujuk ke RSUD M.Natsir Solok dan kemudian kembali dirujuk ke RSUP M.Djamil Padang. Sementara pengendara Sepeda motor Yamaha Genio mengalami lebam pada pipi sebelah kiri dan   terkilir pada tangan sebelah kiri, serta penumpang yang saat itu diboncengnya, Yola Agustian (21) mengalami luka lecet pada kaki sebelah kanan, hingga keduanya juga dirawat di RST Solok.

    Akibat kecelakaan itu, kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan ringan, dengan kerugian materi ditaksir senilai 300 ribu rupiah. Sepeda Motor Yamaha Vixion Dinas TNI Noreg 11291-1 rusak ringan di bagian body belakang sebelah kiri dan diamankan oleh pihak Kodim. Sementara Sepeda Motor Yamaha Genio No.Pol. BA 3699 PL mengalami kerusakan pada bagian body depan sebelah kiri dan telah diamankan di Sat Lantas Polres Solok Kota.

    “Pengandara Yamaha Genio sudah dirawat di rumah dan kemarin sudah diberi pemberitahuan untuk diperiksa siang ini sebagai saksi. Setelah nanti dia memberikan keterangan, kami akan langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka, ” ungkap AKP M.Sugindo.

    Terkait undang-undang lalu lintas yang mengatur, dijelaskan Sugindo, bahwa dalam Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009, bagi setiap pengemudi kendaraan bermotor, baik roda dua atau empat, menyebabkan Laka Lantas dengan korban jiwa, maka ancaman hukumannya dipenjara maksimal 6 tahun.

    Oleh karena itu, Kasat Lantas Polres Solok Kota AKP Muhammad Sugindo kembali mengimbau masyarakat untuk senantiasa menaati semua peraturan serta tata tertib berlalu lintas, yang hakekatnya demi keamanan dan keselamatan pengendara itu sendiri serta pengguna jalan lain.

    “Senantiasa berhati-hatilah saat berkendara di jalan raya, jangan ugal-ugalan serta pakai helm sebagai pelindung dan pencegah fatalitas risiko kecelakaan, ” ungkap Sugindo.  (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar kodim 0309/solok kodim solok berduka dandim 0309 solok letda inf zulkifli pasi intel kodim solok letkol arm hendrik setiawan pasi intel kodim solok meninggal dunia pasi intel kodim solok tutup usia
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Kakek Berusia...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait