Wako Solok Serahterimakan 472 Satlinmas PAM TPS Pemilu 2024

    Wako Solok Serahterimakan 472 Satlinmas PAM TPS Pemilu 2024

    SOLOKKOTA - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menandatangani Berita Acara serah terima Satlinmas PAM TPS Pemilu 2024 di Kota Solok bersama Ketua KPU Kota Solok Ariantoni, di Gor Alimin Sinapa Tanjung Paku Kota Solok pada Selasa, 23 Januari 2024.
    Turut hadir, Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadillan, Ketua Bawaslu Kota Solok, Kasatpol PP Kota Solok, OPD Terkait, Camat, Lurah se-Kota Solok serta 472 Orang Satlinmas untuk menjaga 236 TPS di Kota Solok.
    Wako dalam arahannya mengatakan, Satlinmas adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk diangkat, dan secara suka rela turut serta dalam kegiatan Perlindungan Masyarakat kapan saja. Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, salah satu tugas hak dan kewajiban adalah membantu penanganan ketentraman dan ketertiban umum dan keamanan dalam Penyelenggaraan Pemilu.

    Selanjutnya, Wako menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi dan serah terima Satlinmas pengamanan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan bukanlah sesuatu hal yang baru. Tugasnya adalah sebagai pelindung dan pengaman bagi warga negara ini dari ruang lingkup paling terkecil yaitu RT dan RW yang berada dikelurahan.

    " Untuk itu sangat perlu sekali kiranya Satlinmas dibekali dengan pengetahuan dalam melaksanakan tugas terutama dalam pengamanan TPS pada Pemilu mendatang, " pesannya.


    Wako menekankan, hal yang perlu diperhatikan Satlinmas pada saat pemungutan suara di TPS yaitu selalu menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran Pelaksanaan Pemungutan Suara.

    " Kami berharap Satlinmas berperan aktif membantu penangganan Ketentraman, Ketertiban dan Keamanan dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Kota Solok, " tutupnya. (Amel)

    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Halal Bihalal, Wawako Solok Resmikan...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait